BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pedoman Hidup Islami
Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber
pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga
Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin
kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Pedoman
Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan
dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal
usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan
lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan
seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik).
Landasan dan sumber
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ialah Al-Quran dan Sunnah Nabi yang
merupakan pengembangan dan pengayaan dari pemikiran-pemikiran formal (baku)
dalam Muhammadiyah seperti Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah,
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Matan Kepribadian Muhammadiyah, Khittah
Perjuangan Muhammadiyah, serta hasil-hasil Keputusan Majelis Tarjih. Warga
Muhammadiyah dewasa ini makin memerlukan pedoman kehidupan yang bersifat
panduan dan pengayaan dalam menjalani berbagai kegiatan seharihari. Tuntutan
ini didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi antara lain:
1.1.1
Kepentingan akan adanya pedoman yang
dijadikan acuan bagi segenap anggota Muhammadiyah sebagai penjabaran dan bagian
dari Keyakinan Hidup Islami Dalam Muhammadiyah yang menjadi amanat Tanwir
Jakarta 1992 yang lebih merupakan konsep filosofis.
1.1.2
Perubahan-perubahan sosial-politik dalam
kehidupan nasional di era reformasi yang menumbuhkan dinamika tinggi dalam
kehidupan umat dan bangsa serta mempengaruhi kehidupan Muhammadiyah, yang
memerlukan pedoman bagi warga dan pimpinan Persyarikatan bagaimana menjalani
kehidupan di tengah gelombang perubahan itu.
1.1.3
Perubahan-perubahan alam pikiran yang
cenderung pragmatis (berorientasi pada nilai-guna semata), materialistis
(berorientasi pada kepentingan materi semata), dan hedonistis (berorientasi
pada pemenuhan kesenangan duniawi) yang menumbuhkan budaya inderawi (kebudayaan
duniawi yang sekular) dalam kehidupan modern abad ke-20 yang disertai dengan
gaya hidup modern memasuki era baru abad ke-21.
1.1.4
Penetrasi budaya (masuknya budaya asing
secara meluas) dan multikulturalisme (kebudayaan masyarakat dunia yang majemuk
dan serba melintasi) yang dibawa oleh globalisasi (proses hubungan-hubungan
sosial-ekonomi-politik-budaya yang membentuk tatanan sosial yang mendunia) yang
akan makin nyata dalam kehidupan bangsa.
1.1.5
Perubahan orientasi nilai dan sikap
dalam bermuhammadiyah karena berbagai faktor (internal dan eksternal) yang
memerlukan standar nilai dan norma yang jelas dari Muhammadiyah sendiri.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang tersebut di atas, maka ada beberapa masalah yang perlu di bahas,
sebagaimana tersebut di bawah ini :
1.2.1
Bagaimana kehidupan Pribadi muhammadyah
dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah?
1.2.2
Bagaimana kehidupan Keluarga muhammadyah
dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah?
1.2.3
Bagaimana kehidupan Masyarakat
muhammadyah dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah?
1.3 Tujuan
Tujuan dalam penulisan
makalah ini adalah Terbentuknya perilaku
individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan
yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya Masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya.
1.4 Manfaat
Manfaat dalam penulisan makalah ini
adalah untuk menambah pengetahuan tentang Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kehidupan Pribadi
2.1.1
Dalam
Aqidah.
2.1.1.1 Setiap
warga Muhammadiyah harus memiliki prinsip hidup dan kesadaran imani berupa
tauhid kepada Allah Subhanahu Wata'ala yang benar, ikhlas, dan penuh
ketundukkan sehingga terpancar sebagai lbad ar-rahman yang menjalani kehidupan
dengan benar-benar menjadi mukmin, muslim, muttaqin, dan muhsin yang paripurna.
2.1.1.2 Setiap
warga Muhammadiyah wajib menjadikan iman dan tauhid sebagai sumber seluruh
kegiatan hidup, tidak boleh mengingkari keimanan berdasarkan tauhid itu, dan
tetap menjauhi serta menolak syirk, takhayul, bid'ah, dan khurafat yang menodai
iman dan tauhid kepada Allah Subhanahu Wata'ala.
2.1.2
Dalam
Akhlaq
2.1.2.1 Setiap
warga Muhammadiyah dituntut untuk meneladani perilaku Nabi dalam mempraktikkan
akhlaq mulia, sehingga menjadi uswah hasanah yang diteladani oleh sesama berupa
sifat sidiq, amanah, tabligh, dan fathanah.
2.1.2.2 Setiap
warga Muhammadiyah dalam melakukan amal dan kegiatan hidup harus senantiasa
didasarkan kepada niat yang ikhlas dalam wujud amalamal shalih dan ihsan, serta
menjauhkan diri dari perilaku riya’, sombong, ishraf, fasad, fahsya, dan
kemunkaran.
2.1.2.3 Setiap
warga Muhammadiyah dituntut untuk menunjukkan akhlaq yang mulia (akhlaq
al-karimah) sehingga disukai/diteladani dan menjauhkan diri dari akhlaq yang
tercela (akhlaq al-madzmumah) yang membuat dibenci dan dijauhi sesama.
2.1.2.4 Setiap
warga Muhammadiyah di mana pun bekerja dan menunaikan tugas maupun dalam
kehidupan sehari-hari harus benar-benar menjauhkan diri dari perbuatan korupsi
dan kolusi serta praktik-praktik buruk lainnya yang merugikan hak-hak publik
dan membawa kehancuran dalam kehidupan di dunia ini.
2.1.3
Dalam
Ibadah
2.1.3.1 Setiap
warga Muhammadiyah dituntut untuk senantiasa membersihkan jiwa/hati ke arah
terbentuknya pribadi yang mutaqqin dengan beribadah yang tekun dan menjauhkan
diri dari jiwa/nafsu yang buruk, sehingga terpancar kepribadian yang shalih
yang menghadirkan kedamaian dan kemanfaatan bagi diri dan sesamanya.
2.1.3.2 Setiap
warga Muhammadiyah melaksanakan ibadah mahdhah dengan sebaik-baiknya dan
menghidup suburkan amal nawafil (ibadah sunnah) sesuai dengan tuntunan
Rasulullah serta menghiasi diri dengan iman yang kokoh, ilmu yang luas, dan
amal shalih yang tulus sehingga tercermin dalam kepribadian dan tingkah laku
yang terpuji.
2.1.4
Dalam
Mu’amalah Duniawiyah
2.1.4.1 Setiap
warga Muhammadiyah harus selalu menyadari dirinya sebagai abdi dan khalifah di
muka bumi, sehingga memandang dan menyikapi kehidupan dunia secara aktif dan
positif serta tidak menjauhkan diri dari pergumulan kehidupan dengan landasan
iman, Islam, dan ihsan dalam arti berakhlaq karimah.
2.1.4.2 Setiap
warga Muhammadiyah senantiasa berpikir secara burhani, bayani, dan irfani yang
mencerminkan cara berpikir yang Islami yang dapat membuahkan karya-karya
pemikiran maupun amaliah yang mencerminkan keterpaduan antara orientasi
habluminallah dan habluminannas serta maslahat bagi kehidupan umat manusia.
2.1.4.3 Setiap
warga Muhammadiyah harus mempunyai etos kerja Islami, seperti: kerja keras,
disiplin, tidak menyia-nyiakan waktu, berusaha secara maksimal/optimal untuk
mencapai suatu tujuan.
2.2 Kehidupan Dalam Keluarga
2.2.1 Kedudukan
Keluarga
2.2.1.1
Keluarga merupakan tiang utama kehidupan
umat dan bangsa sebagai tempat sosialisasi nilai-nilai yang paling intensif dan
menentukan, karenanya menjadi zkewajiban setiap anggota Muhammadiyah untuk
mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah yang dikenal
dengan Keluarga Sakinah.
2.2.1.2
Keluarga-keluarga di lingkungan
Muhammadiyah dituntut untuk benar-benar dapat mewujudkan Keluarga Sakinah yang
terkait dengan pembentukan Gerakan Jama’ah dan da'wah Jama’ah menuju
terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
2.2.2 Fungsi
Keluarga
2.2.2.1
Keluarga-keluarga di lingkungan
Muhammadiyah perlu difungsikan selain dalam mensosialisasikan nilai-nilai
ajaran Islam juga melaksanakan fungsi kaderisasi sehingga anak-anak tumbuh
menjadi generasi muslim Muhammadiyah yang dapat menjadi pelangsung dan
penyempuma gerakan da'wah di kemudian hari.
2.2.2.2
Keluarga-keluarga di lingkungan
Muhammadiyah dituntut keteladanan (uswah hasanah) dalam mempraktikkan kehidupan
yang Islami yakni tertanamnya ihsan/kebaikan dan bergaul dengan ma’ruf, saling
menyayangi dan mengasihi, menghormati hak hidup anak, saling menghargai.
2.2.2.3
Menghormati antar anggota keluarga,
memberikan pendidikan akhlaq yang mulia secara paripuma, menjauhkan segenap
anggota keluarga dari bencana siksa neraka, membiasakan bermusyawarah dalam
menyelasaikan urusan, berbuat adil dan ihsan, memelihara persamaan hak dan
kewajiban, dan menyantuni anggota keluarga yang tidak mampu.
2.2.3 Aktifitas
Keluarga
2.2.3.1
Di tengah arus media elektronik dan
media cetak yang makin terbuka, keluarga-keluarga di lingkungan Muhammadiyah
kian dituntut perhatian dan kesungguhan dalam mendidik anak-anak dan
menciptakan suasana yang harmonis agar terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif
dan terciptanya suasana pendidikan keluarga yang positif sesuai dengan
nilai-nilai ajaran Islam.
2.2.3.2
Keluarga-keluarga di lingkungan
Muhammadiyah dituntut keteladanannya untuk menunjukkan penghormatan dan
perlakuan yang ihsan terhadap anakanak dan perempuan serta menjauhkan diri dari
praktik-praktik kekerasan dan menelantarkan kehidupan terhadap anggota
keluarga.
2.2.3.3
Keluarga-keluarga di lingkungan
Muhammadiyah perlu memiliki kepedulian sosial dan membangun hubungan sosial
yang ihsan, ishlah, dan ma'ruf dengan tetangga-tetangga sekitar maupun dalam
kehidupan sosial yang lebih luas di masyarakat sehingga tercipta qaryah
thayyibah dalam masyarakat setempat.
2.2.3.4
Pelaksanaan shalat dalam kehidupan
keluarga harus menjadi prioritas utama, dan kepala keluarga jika perlu
memberikan sanksi yang bersifat mendidik.
2.3 Kehidupan
Masyarakat
2.3.1
Islam mengajarkan agar setiap muslim
menjalin persaudaraan dan kebaikan dengan sesama seperti dengan tetangga maupun
anggota masyarakat lainnya masing-masing dengan memelihara hak dan kehormatan
baik dengan sesame muslim maupun dengan non-muslim, dalam hubungan ketetanggaan
bahkan Islam memberikan perhatian sampai ke area rumah yang dikategorikan sebagai tetangga yang
harus dipelihara hak-haknya.
2.3.2
Setiap keluarga dan anggota keluarga
Muhammadiyah harus menunjukkan keteladanan dalam bersikap baik kepada tetangga,
memelihara kemuliaan dan memuliakan tetangga, bermurah-hati kepada tetangga
yang ingin menitipkan barang atau hartanya, menjenguk bila tetangga sakit,
mengasihi tetangga /sebagaimana mengasihi keluarga/diri sendiri, menyatakan
ikut bergembira/senang hati bila tetangga memperoleh kesuksesan, menghibur dan
memberikan perhatian yang simpatik bila tetangga mengalami musibah atau
kesusahan, menjenguk/melayat bila ada tetangga meninggal dan ikut mengurusi
sebagaimana hak-hak tetangga yang diperlukan, bersikap pemaaf dan lemah lembut
bila tetangga salah, jangan selidik-menyelidiki keburukan-keburukan tetangga,
membiasakan memberikan sesuatu seperti makanan dan oleh-oleh kepada tetangga,
jangan menyakiti tetangga, bersikap kasih sayang dan lapang dada, menjauhkan
diri dari segala sengketa dan sifat tercela, berkunjung dan saling tolong
menolong, dan melakukan amar ma'ruf nahi munkar dengan cara yang tepat dan
bijaksana. Dalam bertetangga dengan yang berlainan agama juga diajarkan untuk
bersikap baik dan adil, mereka berhak memperoleh hak-hak dan kehormatan sebagai
tetangga, memberi makanan yang halal dan boleh pula menerima makanan dari mereka berupa makanan yang halal, dan
memelihara toleransi sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan Agama Islam.
2.3.3
Dalam hubungan-hubungan sosial yang
lebih luas setiap anggota Muhammadiyah baik sebagai individu, keluarga, maupun
jama'ah (warga) dan jam'iyah (organisasi) haruslah menunjukkan sikap-sikap
sosial yang didasarkan atas prinsip menjunjung-tinggi nilai kehormatan manusia,
memupuk rasa persaudaraan dan kesatuan kemanusiaan, mewujudkan kerjasama umat
manusia menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin, memupuk jiwa toleransi,
menghormati kebebasan orang lain, menegakkan budi baik , menegakkan amanat dan
keadilan, perlakuan yang sama, menepati janji, menanamkan kasihsayang dan
mencegah kerusakan, menjadikan masyarakat menjadi masyarakat yang shalih dan
utama, bertanggungjawab atas baik dan buruknya masyarakat dengan melakukan amar
ma'ruf dan nahi munkar, berusaha untuk menyatu dan berguna/bermanfaat bagi
masyarakat, memakmurkan masjid, menghormati dan mengasihi antara yang tua dan
yang muda, tidak merendahkan sesama, tidak berprasangka buruk kepada sesama, peduli
kepada orang miskin dan yatim, tidak mengambil hak orang lain, berlomba dalam
kebaikan, dan hubunganhubungan Islam
yang sebenar-benarnya.
2.3.4
Melaksanakan gerakan jamaah dan da'wah
jamaah sebagai wujud darimelaksanakan da'wah Islam di tengah-tengah masyarakat
untuk perbaikan hidup baik lahir maupun batin sehingga dapat mencapai cita-cita
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Konsep Pedoman
Hidup Islami Muhammadiyah akan terlaksana dan dapat mencapai keberhasilan jika
benar-benar menjadi tekad dan kesungguhan sepenuh hati segenap warga dan
pimpinan muhammadiyah dengan menggunakan seluruh ikhtiar yang optimal yang
didukung oleh berbagai faktor yang positif menuju tujuannya. Dengan senantiasa
memohon pertolongan dan kekuatan dari Allah Subhanahu Wata’ala insya Allah
Muhammadiyah dapat melaksanakan program khusus yang mulia ini sebagai wujud
ibadah kepada-Nya demi tegaknya Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghofur.
3.2
Penutup
Demikianla
makalah yang kami buat. Kami menyadari, dalam pembuatan makalah ini kami masih
banyak memiliki kekurangan. Kritik dan saran kami harapkan dari pembaca untuk
menciptakan media pembelajaran yang lebih baik di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Kehidupan Dalam Keluarga. Disadur dari: http://laere.wordpress.com/b-kehidupan-dalam-keluarga/-
diunduh pada tanggal 16 Mei 2014
Pedoman Hidup Islami. Disadur dari: http://rudihendrawan93.blogspot.com/2013/07/makalah-aik-vi-pedoman-hidup-islam.html - diunduh pada tanggal 16 Mei 2014.
Pedoman Hidup Islami. Disadur dari: http://www.muhammadiyah.or.id/3-content-98-det-pedoman-hidup-islami.html
- diunduh pada tanggal 16 Mei 2014
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah. Disadur
dari: http://laere.wordpress.com/pedoman-hidup-islami-warga-muhammadiyah/-
diunduh pada tanggal 16 Mei 2014
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah. Disadur
dari: http://irvantaditya.blogspot.com/2012/04/pedoman-hidup-islami-warga-muhammadiyah.html
- diunduh pada tanggal 16 Mei 2014.
Sudarsono S, M. Ag. Drs. 2006, Studi Kemuhammadiyahan, Surakarta,
0 komentar:
Posting Komentar